Guru sebagai tenaga
profesional dalam melaksanakan tugas profesinya memiliki kode etik sebagaimana
tenaga profesional lainnya. Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman
atau tata cara bersikap dan berperilaku yang menggambarkan professional dalam
bentuk nilai-nilai moral dan etika jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri
bangsa.
berikut ini butir butir kode etik guru PAUD/TK/KOBER sesuai dengan keputusan Kongres XXI Persatuan Guru Republik Indonesia Nomor : VI/KONGRES/XXI/PGRI/2013. File bisa didownload di
link ini
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
KOBER “AL-KAHFI”
Alamat : Jl. Kyai Basyar No.09 RT/RW 02/02
Sumberagung Kec. Ambarawa – Pringsewu
KODE
ETIK GURU PAUD AL KAHFI
1.
Guru
berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan
yang ber-Pancasila.
a. Guru
menghormati hak individu dan kepribadian anak didiknya masing-masing
b. Guru
berusaha mensusseskan pendidikan yang serasi (jasmaniyah dan rohaniyah) bagi
anak didiknya
c. Guru harus
menghayati dan mengamalkan pancasila
d. Guru dengan
bersunguh-sunguh mengintensifkan Pendidikan Moral Pancasila bagi anak didiknya
e.
Guru
melatih dalam memecahkan masalah-masalah dan membina daya krasai anak didik
agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun
f.
Guru
membantu sekolah didalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak
didik.
2.
Guru
memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan
kebutuhan anak didik masing-masing.
a.
Guru
menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya
masing-masing
b. Guru
hendaknya luwes didalam menerapkan kurikulum sesuai dengan klebutuhan anak
didik masing-masing
c.
Guru
memberi pelajaran di dalam dan di luar sekolah berdasarkan kurikulum tanpa
membeda-bedakan Janis dan posisi orang tua muridnya
3.
Guru
mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik,.
Tetapi menghindarkan diri dari segtsala bentuk penyalah gunaan
a.
Komunikasi
Guru dan anak didik didalam dan diluar sekolah dilandaskan pada rasa kasih
sayang
b.
Untuk
berhasilnya pendidikan, maka Guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar
belakangt keluarganya masing-masing.
c.
Komunikasi
Guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik
4.
Guru
menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua
murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik
a.
Guru
menciptakan suasana kehidupan sekol;ah sehingga anak didik betah berada dan
belajar di sekolah
b.
Guru
menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat terjalin
pertukaran informasi timbale balik untuk kepentingan anak didik
c.
Guru
senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan
orang tua murid/ masyarakat terhadap kehidupan sekolahnya.
d.
Pertemuan
dengan orang tua murid harus diadakan secara teratur
5.
Guru
memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun
masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
a.
Guru
memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan
b.
Guru turut
menyebarkan program-progaram pendidikan dan lkebudayaan kepada masyarakat
seketernya, sehingga sekolah tersebut turut berfubgsi sebagai pusat pembinaan
dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan ditempat itu
c.
Guru harus
berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaru bagi
kehidupan dan kemajuan daerahnya.
d.
Guru turut
bersama-sama masyarakat sekitarnya didalam berbagai aktifitas
e.
Guru
menusahakan terciptanya kerjasama yang sebaik-bainya antara sekolah, orang tua
murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran
bahwa pendidikan merupakan tangung jawab nersama antara pemerintah, orang t5ua
murid dan masyarakat.
6.
Guru secara
sendiri-sendiri dan atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu
profesinya.
a.
Guru
melanjutkan setudinya dengan :
Ø
Membaca
buku-buku
Ø
Mengikuti
loka karya, seminar, gterakan koperasi, dan pertemuan-pertemuan pendidikan dan
keilmuan lainnya
Ø
Mengikuti
penataran
Ø
Mengadakan
kegiatan-kegiatan penelitian
b.
Guru selalu
bicara, bersikap dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya,
7.
Guru
menciptakan dan memelihara hubungan antara sesame guru baik berdasarkan
lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan.
a.
Guru
senantiasa saling bertukar informasi pendapat, salung menasehatri dan
Bantu-membantu satu sama lainnya, baik dalam hubungan kepentingan pribadi
maupun dalam menuaikan tugas profgesinya
b.
Guru tidak
melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya
dan menunjang martabat guru baik secara keseluruhan maupun secara pribadi
8.
Guru secara
bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan organisasi guru professional
sebagai sarana pengabdiannya.
a.
Guru
menjadi anggota dan membantu organisasi Guru yang bermaksud membina profesi dan
pendidikan pada umumnya
b.
Guru
senantiasa berusaha bagi peningkatan persatuan diantara sesame pengabdi
pendidikan
c.
Guru
senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-sikap ucapan, dan
tindakan yag merugikan organisasi
9.
Guru
melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam
bidang pendidikan
a.
Guru
senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan pemerintah
dalam bidang pendidikan
b.
Guru
melakukan tugas profesinya dengan disiplin dan rasa pengabdian
c.
Guru
berusaha membantu menyebarkan kebijak sanaan dan program pemerintah dalam
bidang pendidikan kepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya
d.
Guru
berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan dilingkungan atau
didaerahnya sebaik-baiknya.
Post a Comment for "9 KODE ETIK GURU PAUD/TK/KOBER"
terima kasih atas kunjungannya, info lebih lanjut bisa ditanyakan melalui contact person yang tersedia