Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KUNCI SAFETY DALAM BEKERJA

STANDAR – Bekerja berdasarkan standar bukan opini

Berbicara safety (keselamatan) maka harus ada sebuah standar atau acuan yang mengaturnya. Keselamatan seorang karyawan/pekerja ketika bekerja tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakannya, akan tetapi pemerintah selaku pemilik regulasi juga sangat tegas dalam aturannya. Salah satu tujuan dibuatkannya suatu standar tidak lain adalah untuk memproteksi seorang karyawan dari bahaya dan risiko yang dapat mengancam keselamatannya ketika mereka bekerja. Suatu pekerjaan dikatakan aman atau tidak aman harus berdasarkan standar.


Di bawah ini adalah contoh pembagian dari suatu standar:
  1. Standar internasional seperti OHSAS, NOSA dlsb.
  2. Standar nasional seperti SMK3, SMKP, SNI, Peraturan-perundangan seperti UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Kepmen No. 555K tahun 1995 tentang Keselamatan Pertambangan dls
  3. Standar operasional perusahaan seperti Manual, SOP, WI dan Buku Panduan perusahaan.
Sudah seharusnya seorang pengawas dan safety officer menjadikan standar sebagai acuan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan. Hindari standar ganda yang berakibat dapat membingungkan operasional di lapangan.

A. AKTIF

Pro-Aktif bukan reaktif dalam tindakan Adalah kesalahan besar apabila kita bertindak reaktif terhadap suatu masalah. Menunggu terjadinya kecelakaan bukanlah prinsip dalam keilmuan safety. Promotif dan preventif adalah prinsip ilmu safety. Sedia payung sebelum hujan dan mencegah lebih baik daripada mengobati merupakan slogan safety yang mudah dipahami. Contoh pro-Aktif seperti program inspeksi keselamatan, pelatihan keselamatan, rapat keselamatan dan lainnya. Nama lain dari pro-aktif adalah Leading Indicator yang umumnya istilah ini sudah banyak digunakan pada perusahaan besar.

B. FLEKSIBEL

Fleksibel (tidak kaku) dalam menghadapi masalah Safety tidaklah kaku tapi bersifat fleksibel. Sebagai contoh lihatlah pada matriks risiko yang ada, dimana ada level risiko yang rendah sampai ekstrim (Low = Rendah; Medium = Sedang; High: Tinggi dan Extreme = Ekstrim). Pada level risiko apapun pekerjaan tetap bisa dilakukan, namun dengan catatan. Ada istilah ALARP (As Low as Reasonably Practicable) yaitu risiko minimum yang dapat diterima sedemikian hingga pekerjaan tersebut bisa dipraktekan/dilakukan. Selain itu ada juga istilah tolerable/acceptable risk. Kemampuan dan keahlian dari sesorang assessor sangat diperlukan dalam melakukan risk assessment, karena hal ini menyangkut keselamatan dari semua orang yang bekerja.
"Safety is not police". 
Safety lebih dekat dengan orang bijak, karena dengan kata-kata bijaknya mampu merubah atau mempengaruhi seseorang untuk bertindak aman. Kata bijak yang dibarengi dengan standar akan mempunyai pengaruh yang luar biasa dalam merubah prilaku atau tindakan seseorang.


C. EFEKTIF 

Kata efektif bisa diterapkan pada sistem hirarki pengendalian dari suatu bahaya dan risiko. Seorang pengawas dan safety officer harus berfikir “cerdas”, kendali seperti apa yang efektif untuk mencegah terjadinya kerugian. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa ada beberapa metode hirarki pengendalian. Namun karena kita mengacu kepada standar internasional yaitu OHSAS 18001, hirarki pengendalian terdapat 5 yaitu: 
  1. Eliminasi
  2. Substitusi
  3. Rekayasa Enjinering,
  4. Administrasi dan 
  5. APD (Alat Pelindung Diri).
Keefektifan dari sebuah pengendalian yang ditetapkan dan diterapkan akan bergantung pada kemampuan dari sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan. Sebagai contoh, untuk mengadakan sebuah alat baru yang lebih aman atau memodifikasi suatu alat/mesin akan membutuhkan cost (biaya) yang tinggi tentunya. Selain itu persiapan sumber daya manusianya seperti pelatihan untuk meningkatkan skill dan kompetensi karyawan.

D. TERENCANA

Hal terpenting sebelum melaksanakan program safety adalah rencana. Organisasi yang dinamis di dalamnya memiliki rencana yang matang sebelum melakukan aktifitas. Tanpa sebuah rencana akan berakibat tidak jelas arah dan tujuan yang akan dicapai. Selain program safety yang terencana juga harus efektif. Sedikit program lebih baik daripada banyak program namun tidak efektif.


E. YUKS BERDOA 

Tidak lupa berdoa, karena segala sesuatu atas kehendak-Nya. Standar yang tinggi, program yang terencana dan sistem kendali yang efektif tidaklah cukup. Ketercapaian atau keberhasilan dari itu semua tidaklah lepas dari peran doa yang kita lakukan. Kecelakaan yang terjadi di tempat kerja merupakan takdir (ketetapan) dari Allah ta’ala. Kita hanya mampu berusaha sebaik dan semaksimal mungkin. Segala usaha dan upaya kita lakukan tidak akan sia-sia, insya Allah. Sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja jangan lupa untuk selalu berdoa kepada-Nya. Jangan pernah lupa untuk bedoa kepada-Nya, kita memohon keselamatan selama kita bekerja.


Kata kunci SAFETY (Standar, Aktif, Fleksibel, Efektif, Terencana dan Yuks berdoa) yang dijabarkan di atas adalah salah satu upaya kita untuk mencapai kinerja HSE yang lebih baik. Peran dari semua unsur dalam menjalankan SAFETY ini sangat penting, mulai dari Manajemen, Pengawas dan Pekerja. Oleh karena itu, mari kita junjung tinggi SAFETY di tempat kerja kita masing-masing.

Post a Comment for "KUNCI SAFETY DALAM BEKERJA"