Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM MENURUT AL-MAQRIZI


SEJARAH PEMIKIRAN AL-MAQRIZI    


      A. Riwayat hidup al-Maqrizi
Nama lengkap Al-Maqrizi adalah Taqiyuddin Abu Al-Abbas Ahmad bin Ali bin Abdul Qadir Al-Husaini. Ia lahir di desa Barjuwan, Kairo, pada tahun 766 H (1364-1365 M). Sejak kecil ia gemar melakukan rihlah ilmiah seperti fiqh, hadits, dan sejarah dari para ulama besar yang hidup pada massanya. Tokoh terkenal yang sangat mempengaruhi pemikirannya adalah Ibnu Khaldun (seorang ulama besar, penggagas ilmu sosial dan ekonomi).
Pada usia 22 tahun tepatnya pada tahun 788 H (1386 M), Al-Maqrizi memulai kiprahnya sebagai pegawai di Diwan Al-Insya semacam sekretaris negara pada massa pemerintahan dinasti Mamluk.
Pada tahun 791 H (1389 M), Sultan Barquq mengangkat Al-Maqrizi sebagai muhtasib di Kairo.
Pada tahun 811 H (1408 M), Al-Maqrizi diangkat sebagai pelaksana administrasi wakaf di Qalanisiyah, sambil bekerja di rumah sakit An-Nuri, Damaskus. Pada tahun yang sama, ia menjadi guru hadits di Madrasah Asyrafiyyah dan Madrasah Iqbaliyyah.
Pada tahun 834 H (1430 M), ia bersama keluarganya menunaikan ibadah haji dan bermukim di Makkah selama beberapa waktu untuk menuntut ilmu serta mengajarkan hadits dan menulis sejarah.
Al-Maqrizi meninggal dunia di Kairo pada tanggal 27 Ramadhan 845 H atau bertepatan dengan tanggal 9 Februari 1442.

      B. Pemikiran al-Maqrizi tentang Ekonomi
Al-Maqrizi berada pada fase kedua dalam sejarah pemikiran ekonomi Islam, sebuah fase yang mulai terlihat tanda-tanda melambatnya berbagai kegiatan intelektual yang inovatif dalam dunia Islam. Dalam pada itu, Al-Maqrizi merupakan pemikir ekonomi Islam yang melakukan studi khusus tentang uang dan inflasi
                              1.            Konsep Uang
a.       Sejarah dan fungsi uang
Menurut Al-Maqrizi, baik pada masa sebelum maupun setelah kedatangan Islam, mata uang digunakan oleh umat manusia untuk menentukan berbagai harga barang dan biaya tenaga kerja. Untuk mencapai tujuan ini, mata uang yang dipakai hanya terdiri dari emas dan perak. Berbagai fakta sejarah tersebut, menurut Al-Maqrizi, mengindikasikan bahwa mata uang yang dapat diterima sebagai standar nilai, baik menurut hukum, logika, maupun tradisi, hanya yang terdiri dari emas dan perak. Oleh karena itu, mata uang yang menggunakan bahan selain kedua logam ini tidak layak sebagai mata uang. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa keberadaan fulus tetap diperlukan sebagai alat tukar terhadap barang-barang yang tidak signifikan dan untuk berbagai biaya kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Dengan kata lain, penggunaan fulus hanya diizinkan dalam berbagai transaksi yang berskala kecil. Penggunaan mata uang emas dan perak tidak serta merta menghilangkan inflasi dalam perekonomian karena inflasi juga dapat terjadi akibat faktor alam dan tindakan sewenang-wenang dari penguasa.
b.      Implikasi Penciptaan Mata Uang Buruk
Al-Maqrizi menyatakan bahwa penciptaan mata uang dengan kualitas yang buruk akan melenyapkan mata uang yang berkualitas baik. Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari pengaruh pergantian penguasa dan dinasti yang menerapkan kebijakan yang berbeda dalam pencetakan bentuk serta nilai dinar dan dirham. Konsekuensinya, terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan ekonomi ketika persediaan logam bahan mata uang tidak mencukupi untuk memproduksi sejumlah unit mata uang. Begitu pula, ketika harga emas atau perak mengalami penurunan.

c.       Konsep Daya Beli Uang
Menurut Al-Maqrizi, pencetakan mata uang harus disertai dengan perhatian yang lebih besar dari pemerintah untuk menggunakan mata uang tersebut dalam bisnis selanjutnya. Al-Maqrizi memperingatkan para pedagang agar tidak terpukau dengan peningkatan laba nominal mereka. Menurutnya, mereka akan menyadari hal tersebut ketika membelanjakan sejumlah uang yang lebih besar untuk berbagai macam pengeluarannya.
                              2.            Teori Inflasi
Menurut Al-Maqrizi, inflasi terjadi ketika harga-harga secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung terus-menerus. Al-Maqrizi membagi Inflasi menjadi dua yatu Inflasi akibat berkurangnya persediaan barang (natural inflation) dan inflasi akibat kesalahan manusia. Inflasi jenis pertama ini juga terjadi di masa Rasulullah dan khulafaur Rasyidin, yaitu karena kekeringan dan pengangguran. Sementara untuk jenis inflasi yang kedua, menurut Al-Maqrizi sama dengan penyebab yang mendasari terjadinya krisis di Mesir, yakni: korupsi dan administrasi pemerintahan yang buruk, pajak berlebihan yang memberatkan petani, dan jumlah fulus yang berlebihan. Ini jelas lebih komprehensif dengan yang dikemukakan oleh Milton Friedman (bapaknya kaum monetaris) yang menganggap bahwa inflasi hanyalah semacam fenomena moneter.
Beredarnya fulus yang berlebihan mendapat perhatian khusus dari Al-Maqrizi. Dalam pengamatannya, ternyata kenaikan harga-harga (inflasi) yang terjadi adalah dalam bentuk jumlah fulusnya. Misalnya; untuk pakaian yang sama ternyata dibutuhkan lebih banyak fulus. Akan tetapi apabila nilai barang diukur dengan dinar atau emas, jarang terjadi kenaikan harga. Untuk itulah Al-Maqrizi menyarankan agar sejumlah fulus dibatasi secukupnya saja, sekedar untuk melayani transaksi pecahan kecil.
Kajian dampak inflasi menurut Al-Maqrizi dengan membagi masyarakat Mesir menjadi tujuh kelompok strata sosial. Dengan pembagian itu, tampaknya ia ingin melihat segmen masyarakat yang mana yang paling parah terkena dampak inflasi yang menggila itu. Upaya semacam ini merupakan gagasan orisinilnya yang sagat boleh jadi belum pernah dilakukan oleh ilmuwan sebelumnya, antara lain 1)Peguasa dan para pembantunya, 2)para penguasa, pedagang besar dan orang yang hidupnya mewah, 3)golongan menengah dari penguasa dan pedagang besar termasuk kaum prodesional, 4)petani yang umumnya hidup di pedesaan, 5)golongan fakir yang menurut Al-Maqrizi adalah semua fukaha, 6)mahasiswa dan prajurit, 7)para pekerja kasar dan para nelayan, 8)golongan papa dan meminta-minta
Setelah membagi strata masyarakat Mesir menjadi tujuh kelompok, Al-Maqrizi kemudian melihat satu persatu kelompok tersebut dan menegaskan intensitas kepedihan dan penderitaan yang dialaminya akibat hyperinflation ini. Golongan pertama, mereka menerima nominal income lebih tinggi, tetapi purchasig power mereka menurun drastis karena real income mereka merosot tajam akibat inflasi. Golongan ini tidak terlalu parah terkena inflasi. Golongan yang  kedua yang terdiri dari para pedagang dan penguasa besar ini, menurut Al-Maqrizi, aset mereka mengalami penurunan karena dimakan oleh biaya yang terus membengkak dan inflasi. Golongan yang ketiga yang merupakan kaum profesional mendapat upah yang meningkat secara nominal, tetapi karena melonjaknya harga-harga yang menyebabkan tingkat kehidupannya tetap seperti sebelumnya. Untuk golongan keempat, Al-Maqrizi membaginya menjadi dua kelompok yaitu petani menengah atas dan petani menengah bawah. Kelompok pertama diuntungkan oleh krisis moneter sehingga aset kekayaan mereka meningkat. Sedangkan kelompok yang kedua, sangat dirugikan karena harga yang begitu tinggi tidak sebanding dengan hasil pertanian mereka. Golongan yang kelima yang terdiri dari para guru, fuqaha, mahasiswa dan tentara ini, golongan yang paling menderita dari lima golongan yang pertama. Hal ini menurutnya disebabkan karena pendapatan mereka yang berupa gaji dan upah bersifat tetap. Golongan yang keenam dan ketujuh mereka adalah segmen masyarakat yang tidak saja terparah penderitaannya bahkan kebanyakan dari mereka terutama golongan tujuh mati kelaparan.
Jelaslah bahwa bedasarkan penggolongan strata masyarakat Mesir oleh Al-Maqrizi ini dapat disimpulkan bahwa dampak krisis moneter pada masa itu tergantung pada hakikat pendapatan (income) dan kekayaan (wealth) masing-masing golongan. Jika pendapatan bersifat tetap atau meningkat tetapi lebih rendah dari laju inflasi, maka kondisinya parah. Sebaliknya jika pendapatannya meningkat lebih tinggi dari laju inflasi, maka kesejahtraan material mereka meningkat. Begitu juga kekayaan yang berupa uang, meraka juga mengalami kerugian di samping itu mereka juga harus meningkatkan biaya untuk memenuhi kebutuhan yang harganya terus meningkat
      C. Karya-karya al-Maqrizi
Al-Maqrizi mengelompokkan buku-buku karangan dalam empat kategori, yakni:
  1.  Buku yang membahas beberapa peristiwa sejarah Islam umum, seperti kitab Al-Niza’ wa Al-Takhashum fi ma baina Bani Umayyah wa Bani Hasyim. 
  2.  Buku yang berisi ringkasan sejarah beberapa penjuru dunia Islam yang belum terbahas oleh para sejarawan lainnya, seperti kitab Al-Ilmam bi Akhbar Man bi Ardh Al-Habasyah min Muluk Al-Islam.  
  3. Buku yang menguraikan biografi singkat para raja, seperti kitab Tarajim Muluk Al-Gharb dan kitab Al-Dzahab Al-Masbuk bi Dzikr Man Hajja min Al-Khulafa wa Al-Muluk
  4.  Buku yang mempelajari beberapa aspek ilmu murni atau sejarah beberapa aspek sosial dan ekonomi di dunia Islam pada umumnya, dan di Mesir pada khususnya, seperti kitab Syudzur Al-‘Uqud fi Dzikr Al-Nuqud, kitab Al-Akyal wa Al-Auzan Al-Syar’iyyah, kitab Risalah fi Al-Nuqud Islamiyyah dan kitab Ighatsah Al-Ummah bi Kasyf Al-Ghummah https://drive.google.com/uc?export=download&id=0B7STPZ1S0lz9TjZfY2M4dWk2WXVEbGRDVFFvUEpQOVNYaERN

Post a Comment for "SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM MENURUT AL-MAQRIZI"